Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) sebagai universitas yang berada di Provinsi Kepulauan Riau memiliki misi strategis untuk memperkuat pengelolaan dan kebijakan maritim. Berdiri pada tahun 2007 dan ditetapkan sebagai universitas negeri pertama di Kepulauan Riau melalui Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2011, UMRAH terus berinovasi dalam pendidikan berbasis kemaritiman. Sebagai institusi yang berada di garis depan wilayah maritim Indonesia, UMRAH memiliki tanggung jawab besar untuk memajukan ilmu pengetahuan dan kebijakan di bidang ini.
Pusat Studi Kebijakan dan Tata Kelola Maritim (CMPGS) didirikan pada tahun 2023 melalui Keputusan Rektor Nomor 965/UN53/PT/2023. Pembentukan pusat studi ini didasarkan pada pentingnya melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, dengan fokus pada tata kelola kemaritiman. CMPGS bertujuan untuk menjadi wadah profesional yang berkompeten dalam menghasilkan penelitian dan rekomendasi kebijakan strategis di bidang maritim, baik secara nasional maupun internasional.
Pendirian CMPGS juga merupakan respons atas tantangan besar dalam mengelola isu-isu strategis di sektor maritim. Dengan posisi geografis yang berdekatan dengan Malaysia dan Singapura, UMRAH melalui CMPGS berupaya menjawab berbagai permasalahan maritim seperti perbatasan, tata kelola laut, dan pengembangan masyarakat pesisir. CMPGS tidak hanya berfokus pada penelitian akademik, tetapi juga pada pengembangan wawasan praktis melalui dialog, seminar, dan publikasi jurnal.
Visi CMPGS adalah menjadi pusat kajian yang profesional dalam pembaharuan keilmuan tata kelola kemaritiman. Misinya meliputi pengembangan penelitian, pelatihan implementasi kebijakan maritim, dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Untuk mendukung misi ini, CMPGS telah meluncurkan program-program kerja seperti publikasi jurnal ilmiah, dialog interaktif, dan seminar internasional Struktur organisasi CMPGS melibatkan berbagai ahli dari beragam disiplin ilmu di UMRAH. Pusat ini dikoordinasikan oleh Dr. Alfiandri, S.Sos., M.Si., dengan dukungan sejumlah akademisi yang ahli di bidang kebijakan hukum, tata kelola maritim, dan ekonomi maritim. Kolaborasi ini mencerminkan pendekatan multidisipliner dalam menyelesaikan isu-isu kemaritiman yang kompleks.
Dalam operasionalnya, CMPGS juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga internasional, dan universitas lain yang memiliki fokus serupa. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat jejaring akademik dan memfasilitasi transfer pengetahuan untuk pengembangan kebijakan maritim yang efektif dan berkelanjutan. Dengan fokus pada inovasi dan kolaborasi, CMPGS diharapkan menjadi motor penggerak perubahan di sektor maritim Indonesia. Komitmennya dalam memberikan solusi atas berbagai permasalahan maritim dan memperkuat tata kelola laut menjadi kontribusi nyata bagi UMRAH dalam menciptakan dampak positif bagi masyarakat pesisir dan negara. Ke depan, CMPGS berambisi untuk menjadi rujukan utama dalam studi kebijakan maritim di kawasan ASEAN.